Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JIK- JURNAL ILMU KESEHATAN

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua Ria Desnita; Vivi Syofia Sapardi; Defrima Oka Surya
JIK-JURNAL ILMU KESEHATAN Vol 6, No 1 (2022): JIK-April Volume 6 Nomor 1 Tahun 2022
Publisher : STIKes ALIFAH PADANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33757/jik.v6i1.480

Abstract

Vaksinasi merupakan upaya pencegahan Covid-19. Vaksin Covid-19 masih tergolong baru dan masyarakat masih merasa takut terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melakukan vaksinasi maka KIPI vaksin Covid-19 perlu dievaluasi. Tujuan penelitian adalah mengetahui perbandingan KIPI vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data menggunakan kuesioner adverse events following immunisation. Jumlah sampel adalah 95 orang. Penelitian dilakukan di Kota Padang secara online melalui google form. Kriteria inklusi penelitian adalah berusia 18 – 50 tahun, sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 73,7% responden mendapatkan vaksin jenis Sinovac. Hasil perbandingan KIPI dosis pertama dan kedua yaitu terjadi peningkatan keluhan yang dirasakan oleh responden saat dosis kedua, dimana 8,2% mengalami kemerahan pada area injeksi, 60,7% mengalami nyeri pada area injeksi dan nyeri tidak mengganggu aktifitas sehari-hari, 22,4% mengalami bengkak pada area injeksi dan bengkak tidak mengganggu aktifitas sehari-hari, 47,1% mengalami kelelahan tetapi tidak mengganggu aktifitas sehari-hari, 29,4% responden mengalami sakit kepala tetapi tidak mengganggu aktifitas sehari-hari, 15,3% responden mengalami demam. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa KIPI yang dialami responden tidak mengganggu aktifitas sehari-hari. Untuk mengatasi KIPI vaksin Covid-19 disarankan masyarakat untuk membatasi aktifitas dan istirahat yang cukup.